BANDUNG, koran5news.com,- Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota
Bandung Sonny Salimi belum lama ini mengatakan untuk merekrut pelanggan setiap
karyawan PDAM, harus mendapatkan 21 calon pelanggan dari Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR).
Syarat adminitrasi yang harus dimiliki warga MBR adalah, menyerahkan
fotocopy KTP,rekening listrik dan PBB. Pendaftaran
mulai 1 November sampai 10 desember 2017 bisa datang langsung ke kantor
PDAM, baik di cabang maupun ke kantor pusat.atau bisa juga didatangi oleh
petugas dari PDAM.
“Alamat MBR harus sesuai yang
tertera pada KTP, Rekening listrik dan PBB harus sama,’’ujar Sonny.
Sonny menambahkan, selama pendaftaran dan verifikasi oleh Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), tidak ada biaya, setelah
lolos verifikasi baru bayar Rp.465 ribu,
dapat dicicil, itu pun termasuk biaya pasang dan biaya pemakaian selama 2 bulan
dengan kouta per bulan 20 kubik.
‘’Biaya ini terhitung murah,karena biaya normal pasang baru bukan
jalur MBR paling rendah dikenakan sebesar Rp 1,2 juta,’’Ujar Sonny Salimi
Khusus keluarga MBR akan dipusatkan untuk wilayah Bandung Utara
akan mendapat jatah 15.000 sambungan. Pertimbangannya durasi airnya cukup
melimpah.wilayah yang akan mendapat sambungan air bersubsidi di antaranya kelurahan Cigadung, Sukalayu Pajajaran, Hegarmanah, Ledeng, Sekeloa,dan kelurahan
Isola (Sandy.H)